KPR BANK MANDIRI



Mandiri KPR Adalah kredit pemilikan rumah dari Bank Mandiri yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dijual melalui developer atau non developer.

New release " terhitung mulai dari 1 Juli 2013 suku bunga KPR Eksisting menjadi 13.25% p.a eff (floating)"
Keunggulan Fitur Mandiri KPR


Mandiri KPR memiliki beragam fitur yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu :

    Mandiri KPR Duo
    adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko dengan kondisi baru di proyek developer sekaligus pembelian mobil/motor/furniture/home appliances.
    Mandiri KPR Take Over
    adalah adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dan dapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan konsumtif.
    Mandiri KPR Flexible
    adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk keperluan pembelian rumah tinggal/ruko/rukan/apartemen dengan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel yaitu tersedianya rekening flexible (revolving) selama jangka waktu tertentu atas sebagian tertentu dari limit kredit yang diperoleh.
    Mandiri KPR Angsuran Berjenjang
    adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan hanya untuk keperluan pembelian rumah yang memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ke 3 sehingga pada tahun ke 4 angsuran kembali normal.

Keuntungan Mandiri KPR

    Suku bunga kompetitif.
    Proses cepat dan mudah.
    Uang muka ringan.
    Jangka waktu fleksibel s.d 15 tahun.
    Bank Mandiri bekerjasama dengan lebih dari 350 proyek developer di seluruh Indonesia dan tersedia program-program yang menarik untuk pembelian rumah di proyek developer tersebut.

Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
    Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
    Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
  

  Syarat Dokumen :
 
No
Jenis Dokumen
Pegawai
Profesional
Wiraswasta
1.
Asli formulir aplikasi diisi dengan lengkap dan benar
2.
Copy KTP Pemohon & suami/istri
3.
Copy Surat Nikah/Cerah (bagi yg telah menikah/cerai)
4.
Copy Kartu Keluarga
5.
Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
6.
Copy NPWP Pribadi
7.
Asli slip gaji terakhir/ Surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan


8.
Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir

9.
Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha


10.
Copy ijin-ijin praktek profesi


11.
Copy dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Biaya-biaya
Provisi, Administrasi, premi asuransi (jiwa dan kerugian), biaya taksasi agunan, biaya notaris, biaya balik nama dan biaya pengikatan agunan.

KLIK >>>> AJUKAN