Mandiri KPR Adalah kredit pemilikan rumah dari Bank Mandiri
yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pembelian rumah
tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dijual melalui developer atau non developer.
New release " terhitung mulai dari 1 Juli 2013 suku
bunga KPR Eksisting menjadi 13.25% p.a eff (floating)"
Keunggulan Fitur Mandiri KPR
Mandiri KPR memiliki beragam fitur yang dapat dipilih sesuai
kebutuhan Anda, yaitu :
Mandiri KPR Duo
adalah fasilitas
Mandiri KPR yang dipergunakan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko
dengan kondisi baru di proyek developer sekaligus pembelian
mobil/motor/furniture/home appliances.
Mandiri KPR Take
Over
adalah adalah
fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk pemindahan fasilitas kredit
sejenis dari bank lain dan dapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan
konsumtif.
Mandiri KPR
Flexible
adalah fasilitas
Mandiri KPR yang dipergunakan untuk keperluan pembelian rumah tinggal/ruko/rukan/apartemen
dengan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel yaitu tersedianya rekening
flexible (revolving) selama jangka waktu tertentu atas sebagian tertentu dari
limit kredit yang diperoleh.
Mandiri KPR
Angsuran Berjenjang
adalah fasilitas
Mandiri KPR yang dipergunakan hanya untuk keperluan pembelian rumah yang
memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok
sampai tahun ke 3 sehingga pada tahun ke 4 angsuran kembali normal.
Keuntungan Mandiri KPR
Suku bunga
kompetitif.
Proses cepat dan
mudah.
Uang muka ringan.
Jangka waktu
fleksibel s.d 15 tahun.
Bank Mandiri
bekerjasama dengan lebih dari 350 proyek developer di seluruh Indonesia dan
tersedia program-program yang menarik untuk pembelian rumah di proyek developer
tersebut.
Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR
Warga Negara
Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Umur minimal 21
tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60
tahun (profesional/wiraswasta)
Memiliki Pekerjaan
dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa
kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
Syarat Dokumen :
No
|
Jenis Dokumen
|
Pegawai
|
Profesional
|
Wiraswasta
|
1.
|
Asli formulir aplikasi diisi dengan lengkap dan benar
|
√
|
√
|
√
|
2.
|
Copy KTP Pemohon & suami/istri
|
√
|
√
|
√
|
3.
|
Copy Surat Nikah/Cerah (bagi yg telah menikah/cerai)
|
√
|
√
|
√
|
4.
|
Copy Kartu Keluarga
|
√
|
√
|
√
|
5.
|
Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
|
√
|
√
|
√
|
6.
|
Copy NPWP Pribadi
|
√
|
√
|
√
|
7.
|
Asli slip gaji terakhir/ Surat keterangan penghasilan dan
surat keterangan jabatan
|
√
|
||
8.
|
Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
|
√
|
√
|
|
9.
|
Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha
|
√
|
||
10.
|
Copy ijin-ijin praktek profesi
|
√
|
||
11.
|
Copy dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB
|
√
|
√
|
√
|
Biaya-biaya
Provisi, Administrasi, premi asuransi (jiwa dan kerugian),
biaya taksasi agunan, biaya notaris, biaya balik nama dan biaya pengikatan
agunan.